KURIKULUM PENDIDIKAN HUKUM PASCA REVOLUSI 4.0, KENISCAYAAN SEBAGAI PILIHAN!!!
Keywords:
KURIKULUM, PENDIDIKAN, HUKUM
Abstract
Apabila kita termasuk orang yang memiliki aliran pemikiran bahwa membicarakan persoalan hukum itu senantiasa harus dikaitkan dengan basis sosialnya dimana hukum itu bekerja, maka tidak akan heran apabila “masa transisi” sebagaimana yang kita alami sekarang memang akan menimbulkan persoalan-persoalan yang menarik untuk kita diskusikan. Masa transisi mengarah pada perubahan yang sangat siginifikan) menimbulkan perubahan di dalam susunan kemasyarakatan yang mempengaruhi sikap dan tingkah laku masyarakat didalamnya.References
Wignyosoebroto, Soetandyo. 1995.Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional, Dinamika Sosial Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia. Jakarta: Radjagrafindo Persada
Rahardjo, Satipto.2009.Pendidikan Hukum sebagai Pendidikan Manusia. Yogyakarta: Genta Publishing
Rahardjo, Satipto.2009.Pendidikan Hukum sebagai Pendidikan Manusia. Yogyakarta: Genta Publishing
Section
Makalah Utama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.