Ilokusi Pada Iklan Layanan Politik Pilkada 2024 Di Pekalongan Dan Implimentasinya Pada Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SMA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap berbagai bentuk tindak tutur ilokusi yang terdapat dalam iklan layanan politik pada Pilkada 2024 di Kota Pekalongan. Tindak tutur ilokusi merupakan jenis ujaran yang mencerminkan maksud atau tujuan pembicara terhadap lawan bicara. Dalam dunia politik, bentuk tutur ini dimanfaatkan secara cermat untuk menyampaikan ajakan, memberikan informasi, membuat janji, hingga menciptakan kedekatan emosional dengan pemilih. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan mengandalkan data berupa kutipan tuturan dari media kampanye seperti baliho, spanduk, dan media sosial. Dari total 30 kutipan yang dianalisis, ditemukan sembilan dari sepuluh jenis verba ilokusi, yaitu: melaporkan, mengumumkan, bertanya, menyarankan, berterima kasih, mengusulkan, mengakui, berjanji, dan mendesak. Sementara itu, verba “mengucapkan selamat” tidak ditemukan dalam data. Temuan dalam penelitian ini memiliki kaitan langsung dengan pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA, khususnya dalam topik analisis teks persuasi dan strategi komunikasi dalam wacana politik.
Kata kunci: tindak tutur, ilokusi, iklan politik Pilkada, pragmatik
