PRAANGGAPAN LEKSIKAL TUTURAN TERSANGKA PADA PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI KOTA PEKALONGAN DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBELAJARAN TEKS LAPORAN HASIL OBSERVASI KELAS X DI SMK

  • Nofi Puji Astuti Universitas Pekalongan
  • Ika Arifianti Universitas Pekalongan
  • Afrinar Paramitasari Universitas Pekalongan
Keywords: Pragmatik, Praanggapan, Praanggapan leksikal

Abstract

Penelitian ini berjudul praanggapan leksikal tuturan tersangka di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praanggapan leksikal dalam tuturan tersangka di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan dengan Implementasinya pada pembelajaran Teks Laporan Hasil Observasi. Data penelitian ini adalah tulisan kata dan kalimat berasal dari praanggapan leksikal yang terkandung dalam tuturan tersangka di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan. Data sekunder dalam penelitian ini merupakan data pendukung atau data pelengkap pendukung yang diperoleh dari studi pustaka, yakni berupa literatur literatur yang berhubungan dengan penelitian, artikel-artikel, dokumen, serta buku yang terkait dengan teori dalam penelitian. Sumber data penelitian adalah sumber yang didapat dari hasil pengamatan secara langsung di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau studi pustaka yang difokuskan untuk mengumpulkan praanggapan leksikal. Teknik studi pustaka merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengambil data atau keterangan dari buku literature di perpustakaan. Analisis data dilakukan setelah data terkumpul. Kegiatan ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.(1) Data yang terkumpul diklasifikasikan, dimasukkan ke dalam tabel tabulasi data berdasarkan praanggapan leksikal yang terkandung dalam tuturan tersangka. (2)Menganalisis data yang sesuai dengan implementasi dari penelitian, yaitu Teks Laporan Hasil Observasi (3)Menyimpulkan hasil penelitian.