MODEL MULTIAKAD DALAM REKSA DANA SYARIAH SEBAGAI PILIHAN INVESTASI SYARIAH MASA KINI YANG MENJANJIKAN

  • Istikomah Dwi Lestari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
  • Diana Zalfanur Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Keywords: Investasi, reksadana syariah, multi akad

Abstract

Perkembangan investasi saat ini sangat signifikan, khususnya reksa dana syariah investasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus mengalami peningkatan menjadi faktor kenaikan minat masyarakat terhadap investasi reksa dana syariah. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya jumlah kepemilikan reksa dana syariah yang meningkat dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dimana capaian kepemilikan reksa dana syariah sejak Desember 2020 meningkat sebesar 128% atau bertambah sebesar 1,1 juta nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transaksi reksa dana syariah yang dilakukan dengan mengikutsertakan beberapa akad (multi akad). Peneliti tertarik untuk meneliti multi akad tersebut untuk dijadikan model yang diterapkan pada reksa dana syariah dengan pendekatan teori multi akad. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data dengan cara analisis kepustakaan dan penelusuran teks pada buku, jurnal, dan artikel yang berkaitan dengan pembahasan. Penelitian ini menunjukkan bahwa investasi reksa dana syariah dengan model multiakad al-mutajanisah dan mukhtalifah yang terdiri dari akad wakalah bil ujrah dan akad bai’ yang berupa perpindahan kepemilikan. Akad lain yang digunakan adalah mudharabah yang nantinya perjanjian itu mempunyai alasan hukum yang berbeda-beda dan dipisahkan tetapi dirangkai menjadi satu kesatuan. Penelitian ini memberikan gambaran tentang konsep komitmen yang digunakan dalam produk investasi reksa dana syariah yang hasilnya dapat menjanjikan serta tetap sesuai dengan prinsip syariah dan juga diharapkan dapat dijadikan referensi bagi masyarakat dan praktisi terkait dengan komitmen pada investasi reksa dana syariah.
Section
Articles