MODEL MULTIAKAD DALAM REKSA DANA SYARIAH SEBAGAI PILIHAN INVESTASI SYARIAH MASA KINI YANG MENJANJIKAN
Istikomah Dwi Lestari
Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Diana Zalfanur
Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Abstrak
Perkembangan investasi saat ini sangat signifikan,
khususnya reksa dana syariah investasi. Pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang terus mengalami peningkatan
menjadi faktor kenaikan minat masyarakat terhadap
investasi reksa dana syariah. Hal ini dapat dibuktikan
dengan adanya jumlah kepemilikan reksa dana syariah yang
meningkat dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dimana
capaian kepemilikan reksa dana syariah sejak Desember
2020 meningkat sebesar 128% atau bertambah sebesar 1,1
juta nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
transaksi reksa dana syariah yang dilakukan dengan
mengikutsertakan beberapa akad (multi akad). Peneliti
tertarik untuk meneliti multi akad tersebut untuk dijadikan
model yang diterapkan pada reksa dana syariah dengan
pendekatan teori multi akad. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode
pengumpulan data dengan cara analisis kepustakaan dan
penelusuran teks pada buku, jurnal, dan artikel yang
berkaitan dengan pembahasan. Penelitian ini menunjukkan
bahwa investasi reksa dana syariah dengan model
multiakad al-mutajanisah dan mukhtalifah yang terdiri dari
akad wakalah bil ujrah dan akad bai’ yang berupa
perpindahan kepemilikan. Akad lain yang digunakan
adalah mudharabah yang nantinya perjanjian itu
mempunyai alasan hukum yang berbeda-beda dan
dipisahkan tetapi dirangkai menjadi satu kesatuan.
Penelitian ini memberikan gambaran tentang konsep
komitmen yang digunakan dalam produk investasi reksa
dana syariah yang hasilnya dapat menjanjikan serta tetap
sesuai dengan prinsip syariah dan juga diharapkan dapat dijadikan referensi bagi masyarakat dan praktisi terkait
dengan komitmen pada investasi reksa dana syariah.