Analisis Linguistik Forensik Dalam Kolom Komentar Akun Tiktok “Blossom”
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong masyarakat untuk lebih aktif berinteraksi di media sosial, termasuk TikTok, yang menjadi salah satu ruang publik daring paling populer saat ini. Namun, keterbukaan ini turut memunculkan berbagai ujaran yang berpotensi melanggar norma hukum dan etika komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komentarkomentar dalam unggahan akun TikTok Blossom menggunakan pendekatan linguistik forensik. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan dokumentasi terhadap 10 video terbaru serta 100 komentar pertama dari tiap video. Hasil analisis menunjukkan adanya empat pola utama ujaran: pelecehan fisik, sarkasme/ironi, penggunaan kata kasar, dan penggiringan opini negatif. Komentar-komentar tersebut tidak hanya mencerminkan bentuk ekspresi netizen, tetapi juga mengandung potensi pelanggaran hukum, seperti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE. Penelitian ini menegaskan bahwa linguistik forensik dapat menjadi alat penting dalam mengidentifikasi unsur pidana dalam komunikasi daring.