PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO NO.32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUS PADA PELAKU USAHA BISNIS BATIK) DI WILAYAH KOTA PEKALONGAN

  • Dwi Edi Wibowo Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
Keywords: Penerapan Undang-Undang No.32 Tahun 20019, Lingkungan Hidup, Batik

Abstract

Penerapan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah berkembang pesat secara nasional . Perkembangan Teknologi, ,pembangunan yang begitu pesat dewasa ini telah membawa implikasi terhadap aktifitas masyarakat, baik dalam skala regional, nasional, maupun global. Implikasi tersebut antara lain ditandai dengan perubahan dampak lingkungan. Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” dan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional.” Oleh sebab itu mengedepankan hak –hak lingkungan hidup melalui penerapan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup merupakan hal yang patut dilaksanakan. belum adanya kesepahaman masyarakat dalam memahami konsep perlindungan lingkungan hidup dalam proses industri batik menyebabkan menurunnya kesadaran masyarakat akan pentingya keinginan menjaga lingkungan.