IMPLEMENTASI RESTRUKTURISASI SEBAGAI LANGKAH PENYELESAIAN KREDIT MACET BTPN SYARIAH JATI TUJUH MAJALENGKA

  • Ayu Gumilang Lestari Universitas Majalengka
  • Deni Istiono Universitas Majalengka
  • Taufik Hidayat Universitas Majalengka
  • Santy Hernawati Universitas Majalengka
Keywords: rekstrukturisasi, kredit macet, bank syariah

Abstract

Kredit Macet merupakan suatu risiko dalam bisnis perbankan dimana suatu kredit yang telah mengalami kesulitan melakukan angsuran dan pelunasan sesuai dengan ketentuan/perjanjian yang dilakukan pada awal pengajuan. Kredit macet dapat membuat kesehatan bank serta kualitas nasabah menurun, maka dari itu BTPN Syariah menerapkan program Restrukturisasi. Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan oleh bank untuk memberikan kemudahan dan kelancaran kepada nasabah kredit macet untuk menyelesaikan kewajibannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria kredit macet yang mengikuti rsetrukturisasi, penerapan restrukturisasi dalam menjaga stabilitas pembayaran, serta hasil dari penerapan restrukturisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan wawancara, observasi serta dokumentasi. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil wawancara dengan karyawan BTPN Syariah bahwa cara yang diterapkan dalam program retstrukturisasi ini yaitu memperkecil jumlah angsuran serta dengan perpanjangan jangka waktu pembayaran, sejauh ini restrukturisasi telah berhasil diterapkan dalam upaya mencegah serta menyelesaikan kredit macet.

Author Biographies

Ayu Gumilang Lestari, Universitas Majalengka

Universitas Majalengka

Deni Istiono, Universitas Majalengka

Universitas Majalengka

Section
Articles